Ini adalah pertama kalinya saya ikut bapak saya untuk mengurus pajak 5 tahunan sepeda motor. Pajak 5 tahunan ini identik dengan ganti plat nomor.
Kenapa bukan saya aja yang pergi mengurus? Nggak bisa, soalnya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) masih atas nama bapak. Dan untuk ganti plat nomor ini, orang yang namanya tertulis di STNK dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) harus datang. Berbeda dengan pajak tahunan yang bisa diwakilkan.
Dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus pajak 5 tahunan ini adalah KTP, STNK, dan BPKB. Masing-masing difotokopi 3 kali. Saya fotokopinya di depan kantor Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Karangploso, karena ngurusnya di sana. Biaya fotokopinya Rp 10.000 dan sudah dapat map.
Alur mengurus pajak 5 tahunan sepeda motor ini adalah sebagai berikut:
Pertama, cek fisik kendaraan. Di tahap ini sepeda motor akan diperiksa apakah performanya masih layak digunakan. Pemeriksaannya dasar aja kayak rem, standar (orang Malang nyebutnya jagang/jagrak), sama nomor mesin. Nomor mesin ini dijiplak di kertas stiker khusus oleh bapak-bapak yang bertugas di cek fisik. Berhubung sepeda motor saya ini model lama, jadinya bapak saya bongkar-bongkar dulu body depan sepeda motornya. Oh iya antrean di tahap ini agak kacau, bapak-bapak yang ngasih formulir cek fisik bingung soalnya stiker cek fisik ditaruh tercecer gitu aja sama yang ngerjain cek fisik. Kadang yang selesai cek fisik belakangan malah dapat formulir duluan karena stikernya ada di atas. :(
Kedua, menyerahkan berkas asli dan fotokopi KTP, STNK, dan BPKB, serta formulir cek fisik yang sudah diisi sesuai dengan BPKB ke loket cek fisik untuk diperiksa kelengkapannya.
Ketiga, menyerahkan berkas-berkas di tahap kedua ke loket verifikasi untuk mendapatkan formulir lagi warna biru (formulir sebelumnya warna kuning). Formulir birunya diisi lagi sesuai dengan data di formulir kuning. Di tahap ini STNK dan BPKB lama diambil oleh Samsatnya untuk diganti yang baru.
Keempat, menyerahkan berkas dari tahap ketiga ke loket administrasi untuk diteruskan ke loket kasir di sebelahnya. Setelah membayar biaya pajak 5 tahunan sebesar kurang lebih Rp 350.000 (bisa berbeda tergantung jenis dan tahun keluaran sepeda motor), maka STNK baru akan diserahkan ke pemilik melalui loket pengambilan STNK di sebelah loket kasir.
Kelima, antre mengambil plat nomor di loket pengambilan plat nomor. Udah deh selesai. Tapi berhubung sepeda motor saya ganti nomor, BPKB-nya baru jadi seminggu setelah proses pengurusan ini. Ambilnya bukan di Samsat lagi di Satpas. Dan yang ngambil harus yang punya, nggak bisa diwakilkan. Hehehe semangat ya Bapak~
Oh iya untuk di Samsat Karangploso, loket-loket yang saya sebutkan di tahap keempat jadi satu gedung. Loket-loket di tahap lainnya ada di luar gedung itu. Tentu hal ini bisa berbeda dengan kantor-kantor Samsat yang lain.
Saya dan bapak saya ngurus pajak 5 tahunan ini di hari Sabtu. Samsatnya melayani dari pukul 8 pagi sampai 12 siang. Total waktu yang dihabiskan sekitar 2 jam. Ini juga bisa berbeda-beda tergantung jam datang pengurus, dan berapa banyak yang mengurus pajak bersamaan di hari itu.
Semoga bermanfaat!
*
No comments :
Post a Comment
Halo! Terima kasih sudah membaca dan meninggalkan komentar. Komentar yang masuk akan dimoderasi terlebih dahulu.