Ada yang tinggal di kota Malang dan pingin ngurus paspor? Kalo iya berarti Anda datang di blog yang benar hohoho. Saya mau sharing pengalaman mengurus paspor di Kota Malang tanpa perantara calo alias mengurus sendiri dari awal sampai akhir.
1. Kartu Keluarga (KK)
Asli dan fotokopi satu lembar.
2. Akta kelahiran/Ijazah
Asli dan fotokopi satu lembar. Saya bawa dua-duanya, jaga-jaga aja. Ijazah cukup bawa ijazah terakhir.
3. KTP
Asli dan fotokopi satu lembar. Fotokopi KTP-nya jangan dipotong, biarin aja satu lembar A4 utuh. Bagian depan dan belakang KTP difotokopi pada lembar yang sama.
Lebih baik menyiapkan berkas fotokopi ini di rumah karena biaya fotokopi di kantor imigrasi mahal. Jangan lupa menyiapkan materai Rp.6000 dan bawa bolpoin sendiri.
Kantor Imigrasi Kota Malang beralamat di Jl. R. Panji Suroso No. 4 Kota Malang. Kalo dari arah Blimbing, belok kanan di lampu merah fly over Arjosari. Kemudian belok kanan lagi di pertigaan TASPEN, lalu lurus sekitar 100 meter dan akan ketemu Kantor Imigrasi di kanan jalan.
Mengurus paspor secara manual (bukan online) seperti saya, paling bagus datang sepagi mungkin ke kantor imigrasi untuk nulis nama yang nantinya ditukar dengan nomor antrian (karena hanya dibatasi 35 orang per hari). Saya berangkat dari rumah jam 5 pagi dan sampai di kantor imigrasi 15 menit kemudian (jalanan masih sepi gengs jadi bisa ngebuts).
Nomor antrian dibagikan jam tujuh dan setengah jam kemudian formulir permohonan pengajuan paspor dibagikan bersamaan dengan cek awal berkas. Formulirnya gratis tis tis.
Habis itu ngambil nomor antrian lagi untuk foto, wawancara, dan perekaman sidik jari. Mending ambil bangku paling belakang aja supaya enak ngisi formulirnya, sekalian bebas selfie ngalay biar gak bosen nunggu giliran wawancara. Pastikan isian formulirnya sama persis dengan berkas yang sudah saya sebutkan di atas ya. Jangan sampai salah, kurang huruf, kelebihan huruf, dll.
Yang biasanya pake poni atau jilbab yang nutup kening, lebih baik ditata aja dandanannya dari rumah. Bete kalo udah nyampe sana terus kening disuruh buka tapi gak ada kaca.
Wawancaranya kroscek data asli dan fotokopi, sama ditanyain mau kemana, kapan, dan berapa hari. Tenang aja selama dokumen kita benar dan sama, insyaAllah gak akan ada masalah.
Setelah itu ke petugas tata usaha di ruangan yang sama untuk dicetakkan lembar pembayaran dan pengambilan paspor. Setelah melakukan pembayaran di BNI, paspor bisa diambil 3 hari setelahnya. Bisa diwakilkan yang penting dalam satu KK. Kalo dibilangi mbaknya suruh bayar siangan dikit karena internet eror turutin aja biarpun temen kita nggak dibilangin begitu sama yang lain. Karena beda operator beda gangguan.
Oiya parkirnya bayar. Parkir dalam aja, lebih luas untuk sepeda motor.
Info lengkap terkait keimigrasian lainnya silakan ceki-ceki web ini ya:
Semoga bermanfaat dan selamat mengurus paspor ^^
*
No comments :
Post a Comment
Halo! Terima kasih sudah membaca dan meninggalkan komentar. Komentar yang masuk akan dimoderasi terlebih dahulu.